ButonUtara,Jurnalsultra.id – Krisis kepercayaan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) memuncak. Perangkat desa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Buton Utara turun ke jalan menuntut pembayaran penghasilan tetap (Siltap) yang belum diterima sejak Februari 2026.
Aksi unjuk rasa yang digelar Rabu (24/6/2026) tersebut berujung pada penyegelan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Butur. Massa menilai pemerintah daerah belum memberikan kepastian konkret terkait pembayaran hak kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang telah tertunda selama lima bulan.
Dengan membawa sejumlah tuntutan, massa aksi yang diperkirakan mencapai sekitar 300 orang bergerak dari Simpang Empat Pasar Mina-Minanga menuju Kantor Bupati Buton Utara dan kemudian melanjutkan aksi di Kantor BKAD Butur.
Wakil Ketua DPC APDESI Buton Utara, Ahmad Gamsir, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan perangkat desa yang selama berbulan-bulan menunggu realisasi hak mereka.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa terkait Siltap yang sampai hari ini belum disalurkan sejak Februari 2026,” tegas Ahmad Gamsir.
Menurutnya, perangkat desa tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, namun hak berupa penghasilan tetap yang menjadi kewajiban pemerintah daerah belum juga dibayarkan.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Yang kami butuhkan bukan lagi penjelasan, tetapi kepastian pembayaran,” ujarnya.
APDESI Butur mendesak Pemerintah Daerah melalui BKAD segera mencairkan seluruh tunggakan Siltap tanpa penundaan. Mereka juga meminta pemerintah daerah memberikan jadwal pembayaran yang jelas serta membuka secara transparan persoalan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran.
BKAD Sebut ADD Tetap Dibayarkan
Kepala BKAD Buton Utara, Muhammad Mardan Mahfudz, memastikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 tetap akan dibayarkan karena telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, secara teknis pihak BKAD telah menyiapkan langkah penyelesaian terkait persoalan pembayaran Siltap. Namun, proses tersebut masih menunggu persetujuan pimpinan daerah.
“Kami secara teknis sudah menyiapkan langkah-langkah solusi teknis, karena kami adalah OPD teknis, makanya kami harus melaporkan dulu kepada pimpinan,” kata Mardan.
Ia menjelaskan, pembayaran honor kepala desa, perangkat desa, BPD, dan LKD yang tertunda sejak Februari 2026 membutuhkan arahan dan persetujuan Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara.
Massa Tolak Wacana, Tuntut Realisasi
Pernyataan BKAD tersebut tidak mampu meredam kemarahan massa aksi. Perangkat desa menilai penjelasan terkait proses dan kajian teknis telah berulang kali disampaikan, namun belum menghasilkan keputusan pembayaran.
“Kami tidak ingin lagi mendengar diskusi-diskusi dan wacana yang tidak ada penyelesaian. Segera bayarkan honor kami. Mana hak kami?” tegas Ahmad Gamsir di hadapan peserta aksi.
Menurut massa, keterlambatan pembayaran Siltap bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak aparatur desa yang telah dijamin oleh aturan perundang-undangan.
Kantor BKAD Disegel
Pantauan di lokasi, aksi berakhir dengan penyegelan Kantor BKAD Buton Utara oleh massa APDESI sebagai bentuk kekecewaan karena belum adanya keputusan konkret terkait pembayaran Siltap.
Massa juga memilih bertahan di area Kantor BKAD hingga pemerintah daerah memberikan kepastian atas tuntutan mereka.
APDESI Butur menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai seluruh hak kepala desa, perangkat desa, BPD, dan LKD yang tertunggak sejak Februari 2026 dibayarkan.
Aksi tersebut menjadi tekanan terbesar terhadap Pemerintah Kabupaten Buton Utara terkait persoalan keterlambatan pembayaran hak aparatur desa sepanjang tahun 2026.(Adm/M2).












