Buton Utara, Jurnalsultra.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan sekaligus penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Utara Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Senin, 6 April 2026.
Kegiatan yang menjadi tonggak penting dalam pengawasan roda pemerintahan ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Utara, Hasrianti Ali, serta dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan, anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.
Rapat diawali dengan suasana khidmat, disertai ungkapan rasa syukur dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Mengingat waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan momen hari besar keagamaan, pimpinan DPRD turut menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin. Momentum kemenangan tersebut diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan, sebanyak 13 dari 20 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan secara sah dan terbuka untuk umum.

Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, di mana Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan potret kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat melalui DPRD,” ujar Hasrianti Ali.
DPRD Buton Utara menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal dalam membahas dokumen LKPJ tersebut. Pembahasan akan dilakukan secara komprehensif, kritis, dan konstruktif guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
Tahun 2025 dinilai sebagai periode krusial dalam keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Buton Utara. Fokus pembangunan pada tahun tersebut diarahkan pada beberapa sektor kunci, antara lain, Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Optimalisasi Layanan Kesehatan, Peningkatan Mutu Pendidikan, Penguatan Ekonomi Kerakyatan.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD berharap program-program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sebagai fondasi utama kemajuan Kabupaten Buton Utara. (Adv)












