Buton Utara, Jurnalsultra.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat pendalaman yang digelar di ruang rapat dewan pada Rabu (16/4/2026), sorotan tajam diarahkan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transparansi tata kelola perizinan di lapangan.Anggota DPRD Buton Utara, Muhammad Sairman Sahadia, mengingatkan agar pembahasan LKPJ kali ini tidak terjebak dalam perdebatan administratif mengenai pagu anggaran semata. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih berani membedah hambatan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kalau kita ingin mendalami pagu dan realisasi anggaran, mungkin kita tunggu di LKPD. Di sana kita bisa bandingkan dengan hasil LHP dan melihat potensi SILPA untuk dimanfaatkan pada perubahan anggaran,” jelas Sairman.
Menurutnya, forum LKPJ merupakan momentum strategis untuk mengidentifikasi tantangan pelaksanaan program pembangunan. “Yang penting saat ini bagaimana kita fokus pada kendala dan hambatan realisasi belanja serta pembangunan daerah, agar bisa segera kita tuntaskan,” tegasnya.
Sektor pendapatan menjadi poin krusial dalam interupsi dewan. Sairman secara khusus meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan langkah konkret dalam menginventarisasi ulang seluruh perizinan yang ada. Hal ini dinilai sebagai kunci untuk menutup celah kebocoran PAD.
Ia menekankan agar sektor pertambangan non-batubara, seperti galian C (pasir dan kerikil), dipetakan dengan akurat. “Semua izin harus diinventarisir. Kita harus pastikan apakah bisa dipungut retribusinya oleh daerah atau itu menjadi kewenangan provinsi,” tuturnya.

Sairman menilai, sinkronisasi data antara PTSP dan instansi teknis seperti Dinas PUPR sangat mendesak dilakukan agar potensi pajak dan retribusi daerah dapat terintegrasi dengan baik.
Keresahan dewan semakin menguat seiring adanya indikasi aktivitas pertambangan yang tidak memberikan kontribusi finansial bagi daerah. Sairman mensinyalir adanya praktik penambangan yang beroperasi di luar pantauan resmi pemerintah.
“Kita melihat ada aktivitas penambangan yang tidak jelas kontribusinya ke daerah. Bisa jadi ada pemungutan yang tidak tercatat atau bahkan tidak masuk ke kas daerah,” ungkap politisi ini dengan nada serius.
Situasi tersebut menurutnya tidak boleh dibiarkan karena merugikan daerah secara sistematis. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban secara transparan dan akuntabel.
Sebagai penutup, Sairman mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah daerah harus diukur dari dampak nyata (output), bukan sekadar tingginya serapan anggaran. Efisiensi kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola potensi daerah menjadi kunci keberlanjutan pembangunan Buton Utara.
“Fokus kita juga harus pada capaian kinerja OPD, bukan sekadar angka realisasi,” pungkasnya.
Dengan pendataan yang akurat dan pengawasan perizinan yang ketat, DPRD berharap Buton Utara mampu mengoptimalkan sumber daya daerahnya demi kesejahteraan masyarakat dan kemandirian fiskal daerah. (Adv)
