ADVERTORIALBUTON UTARA

DPRD Butur Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang ke II Tahun 2026

25
×

DPRD Butur Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang ke II Tahun 2026

Share this article
Sekretaris DPRD Butur, La Ode Junaiddin samara membacakan laporan hasil reses anggota DPRD Butur.

Buton Utara, Jurnalsultra.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) menyelenggarakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025-2026 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat pada Rabu, 18 Februari 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Utara, Hasrianti Ali, dan dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD Buton Utara.

Agenda sidang paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota masa sidang pertama tahun sidang 2025-2026 yang dibacakan oleh Anggota DPRD Buton Utara, Mazlin dari Fraksi Demokrasi Perjuangan. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Buton Utara, La Ode Junaiddin Samara, turut memaparkan laporan kegiatan anggota DPRD selama masa sidang pertama tersebut. Laporan ini merupakan bukti nyata kinerja wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Ketua DPRD Buton Utara, Hasrianti Ali mengungkapkan, laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses anggota untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat dilaporkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.

“Hasil reses ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD kabupaten Buton Utara tahun 2026 selanjutnya akan dijadikan dasar atau bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2027,” ujar Ketua DPRD Buton Utara Hasrianti Ali, saat memimpin rapat paripurna, 18 Februari 2026.

Anggota DPRD Buton Utara, Mazlin dari Fraksi Demokrasi Perjuangan menekankan pentingnya momen penutupan dan pembukaan masa sidang ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada konstituen.

“Sebagai representasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara telah melaksanakan kegiatan reses pada Daerah Pemilihan masing-masing di Kabupaten Buton Utara, bertatap muka dengan warga, berdialog dengan berbagai elemen masyarakat, serta menampung keluhan, harapan, dan saran yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan daerah,” terangnya.

Suasana Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025-2026 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026

Sekretaris DPRD Buton Utara, La Ode Junaiddin Samara, merincikan bahwa selama Masa Sidang Pertama 2025-2026, seluruh alat kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 telah bekerja maksimal. Beberapa poin krusial yang telah dilakukan antara lain:
* Evaluasi pelaksanaan program OPD dalam APBD 2025.
* Monitoring Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap OPD.
* Rapat koordinasi internal, rapat kerja, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
* Kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi sesuai tupoksi Komisi.
* Pembahasan dan penetapan Rancangan KUA dan PPAS.
* Penetapan Raperda tentang APBD Kabupaten Buton Utara T.A. 2026 menjadi Perda.

Ringkasan Aspirasi Masyarakat

Berikut adalah poin-poin utama aspirasi warga yang berhasil dihimpun dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Buton Utara:

Dapil I (Kec. Bonegunu, Kulisusu Barat, Kambowa)
Fokus pada infrastruktur desa, kesehatan, dan kesejahteraan petani/nelayan:
* Peningkatan jalan, pembangunan paving block, dan reklamasi pantai di Desa Damai Laborona.
* Pengadaan ambulans Puskesmas Lambale dan penugasan kembali tenaga kesehatan PPPK sesuai penempatan awal.
* Normalisasi sungai, pembangunan jembatan, dan sarana ibadah di Desa Gunung Sari.
* Pembangunan Puskesmas dan sarana air bersih (SPAM) di Desa Langere.
* Pembangunan Tower BTS untuk jaringan komunikasi di Desa Lambale hingga Desa Lauki.
* Penindakan tegas terhadap penggunaan bom ikan di perairan Desa Kotawo.

Anggota DPRD Butur mengikuti Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025-2026 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026.

Dapil II (Kec. Wakorumba Utara, Kulisusu Utara)

Menitikberatkan pada kebutuhan listrik, pendidikan, dan fasilitas umum:
* Perubahan status sekolah dari MIS menjadi MIN di Desa Wamorapa.
* Penyediaan jaringan listrik dan lampu penerangan di Dusun Sawoano (Desa Laanonsangia) dan Desa Wowonga Jaya.
* Pembangunan pasar desa di Wamorapa dan Wantulasi.
* Pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk agar tidak terjadi kelangkaan.
* Pengaspalan jalan lingkungan dan pembangunan sumur resapan di Desa Labelete serta Waode Buri.

Dapil III (Kec. Kulisusu)

Mencakup pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, dan sosial:
* Pengadaan bantuan bodi fiber, jaring, dan alat tangkap bagi nelayan di Desa Jampaka, Wasalabose, dan Lantagi.
* Pemberian beasiswa bagi anak kurang mampu dan bantuan modal usaha bagi ibu-ibu di Desa Wasalabose.
* Renovasi permandian Nga-ngabuaya dan pengadaan alat musik tradisional (suling/tamburu) di Kelurahan Bangkudu.
* Pelestarian budaya melalui Tarian Alionda dan pembersihan situs sejarah Benteng Kulisusu.
* Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pengadaan alat pemecah batu (Breaker) di Kelurahan Lipu.
* Kejelasan status PPPK Paruh Waktu Kategori R4.

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Butur menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi tersebut agar dapat terealisasi dalam pembangunan daerah di masa mendatang. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *