ADVERTORIALBUTON UTARA

Ketua Fraksi Adil Demokrat Harap Serapan APBD 2024 Tepat Sasaran

131
×

Ketua Fraksi Adil Demokrat Harap Serapan APBD 2024 Tepat Sasaran

Share this article
Ketua Fraksi Adil Demokrat DPRD Kabupaten Buton Utara, Nasri (Foto : ist)

Butur, Jurnalsultra.id – Peraturan daerah merupakan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan fasilitasi/pembinaan, pengaturan serta penertiban segala kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Peraturan daerah mempunyai kedudukan ng sangat strategis karena diberikannya landasan konstitusional yang jelas sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 6 undang -undang dasar negara Republik Indonesia 1945.

Olehnya karena itu, Nasri berharap agar pemerintah sudah memiliki strategi dalam mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2024. Harapan itu disampaikan agar pembangunan yang dilakukan tahun ini benar-benar merupakan program prioritas.

“Realisasi dan serapan anggaran tahun 2024 kita lebih fokus pada hal-hal yang memang mendesak atau prioritas. Maka untuk senantiasa memaksimalkan serapan anggaran sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Menurut Dia, serapan anggaran menjadi hal yang sangat penting, karena setiap triwulan pemerintah melalui dinas terkait harus mampu mencapai target-target persentase realisasi yang telah ditentukan. Melalui strategi pengoptimalan itu juga untuk memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran.

Ketua Fraksi Adil Demokrat DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Nasri, harapannya agar serapan APBD tahun anggaran 2024 tepat sasaran dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan dan kelangsungan hidup masyarakat “Lipu Tinadheakono Sara” ini agar sejahtera dalam berbagai aspek penting, seperti aspek kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, kemandirian ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) sehingga terwujud birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ilustrasi serapan APBD (Foto : ist)

“Sebagai wakil rakyat guna terciptanya pembangunan yang baik dan berkesinambungan untuk kemajuan daerah. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk selalu mengawal pemerintah daerah dalam menggunakan APBD,” tegasnya, Senin, 1 April 2024.

Secara umum program dan kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik namun masih perlu dilakukan penyempurnaan mengikuti aturan yang ada, terkait beberapa usulan yang belum terakomodir pihaknya dapat memahami dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan serta OPD terkait dalam rangka penyempurnaan rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.

Politisi Partai Demokrat itu mendorong kepada pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan memperhatikan kualitas sarana dan prasarana termasuk fasilitas belajar mengajar serta peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidik.

Selain itu, meminta pemerintah daerah agar dapat mengkaji potensi-potensi desa yang belum menjadi sumber penerimaan daerah yang pada akhirnya dapat menjadikan sebagai retribusi daerah, mengingat banyaknya sumber pendapatan daerah yang belum terkelola dengan baik,” kata Nasri.

Dirinya berharap, adanya sinergis antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menentukan prioritas pembangunan. Tahun 2024, Nasri menghimbau agar Pemda khususnya dinas PUPR tetap memprioritaskan pada program pembangunan infrastruktur jalan yang secara merata agar perputaran ekonomi di enam kecamatan ini semakin merata. (M2)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *