Butur, Jurnalsultra.id – Pendidikan merupakan salah satu bidang penting dalam pembangunan nasional maupun daerah. Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan modal yang sangat berharga bagi pembagunan, baik pembangunan manusia itu sendiri maupun pembangunan ekonomi.
Sumber daya manusia yang berkualitas akan membawa dampak pada kemajuan di bidang teknologi, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum. Keberhasilan pembangunan bidang pendidikan diukur melalui indikator Harapan lama Sekolah dan Rata-rata lama sekolah sebagai Indikator Kinerja Utama.
“Selain indikator tersebut keberhasilan pembangunan pendidikan juga diukur dari indikator tujuan, sasaran dan program pendidikan,” kata Lis Sustini, Senin, 18 Maret 2024.
Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Lis Sustini imbau pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan agar meningkatkan angka rasio murid terhadap guru di Butur. Rasio perbandingan antara jumlah murid dengan guru bertujuan untuk menakar kualitas mutu pendidikan di setiap sekolah sebenarnya terbilang cukup. Hanya saja, yang menjadi masalah yakni terkait kualitas dan sebaran tenaga pendidik yang tidak merata di setiap daerah.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, di setiap sekolah dasar (SD), sekolah setidaknya harus menyiapkan 1 guru untuk setiap 32 siswa,” jelas Lis Sustini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu memaparkan rasio murid terhadap guru adalah angka yang merupakan hasil pembagian antara banyaknya murid dengan banyaknya guru. Rasio murid terhadap guru diperlukan untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah murid dan jumlah guru dalam satu kelas.
Berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, standar ideal rasio murid-guru adalah 20:1 untuk SD, 20:1 untuk SMP, 20:1 untuk SMA, dan 15:1 untuk SMK. Untuk melihat rasio murid terhadap guru di Kabupaten Buton Utara,” paparnya.

Kata Dia, data diatas menunjukan bahwa Rasio Murid terhadap Guru SD/MI di Kabupaten Buton Utara dari tahun ke tahun cenderung mengalami fluktuasi dan mengalami penurunan rasio pada tahun 2022 yaitu sebesar 9.47. Dari angka tersebut dapat dilihat bahwa perbandingan rasio guru SD/MI dengan murid SD/MI tahun 2022 yaitu satu guru untuk 9 murid.
Sedangkan Rasio guru terhadap murid SMP/MTS di Kabupaten Buton Utara dari tahun ke tahun juga mengalami fluktuasi dan menurun pada tahun 2022 menjadi sebesar 5.63. Dari angka tersebut dapat dilihat bahwa perbandingan rasio guru SMP/MTS dengan murid SMP/MTS tahun 2022 yaitu satu guru untuk 6 murid. Angka rasio Murid terhadap Guru baik SD/MI maupun SMP/MTS sudah belum memenuhi standar rasio yang ideal.
Lebih lanjut, Lis Sustini mengatakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kesejahteraan penduduk miskin yaitu pendidikan, hal tersebut menjadi tolak ukur kualitas sumber daya manusia pada suatu wilayah.
Kontribusi masyarakat dalam pendidikan pada suatu wilayah berpengaruh terhadap partisipasi pendidikan. Jumlah penduduk usia sekolah yang bersekolah mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi pendidikan pada suatu wilayah tersebut. Partisipasi pendidikan dapat diukur dengan Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK).
Sedangkan, Angka Partisipasi Murni (APM) adalah persentase siswa dengan usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikannya dari jumlah penduduk di usia yang sama. APM menunjukkan partisipasi sekolah penduduk usia sekolah di tingkat pendidikan tertentu. Sedangkan Angka Partisipasi Kasar (APK) merupakan persentase jumlah penduduk yang sedang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan (berapapun usianya) terhadap jumlah penduduk usia sekolah yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut.

Dari data tersebut diatas menunjukan bahwa angka partisipasi murni Sekolah Dasar (SD) sampai 2022 mengalami penurunan. Rata – rata APM SD diatas 90%, hal ini berarti partisipasi penduduk kelompok usia 7-12 tahun untuk mengenyam pendidikan SD sudah tinggi. Sedangkan angka partisipasi murni Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai 2022 masih berada dibawah 80%.
Menurutnya, angka partisipasi murni masih rendah dipengaruhi oleh adanya anak putus sekolah, usia siswa diluar 7-12 tahun dan siswa yang melanjutkan pendidikan di luar Kabupaten Buton Utara. Selain gambaran Angka Partisipasi Murni (APM), dari data tersebetu menunjukan bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai 2022 mengalami penurunan.
“Menurunnya APM dan APK anak sekolah merupakan tanggungjawab kita bersama, disini dibutuhkan kolaborasi antara pemda dan legislatif untuk mengatasi hal tersebut,” tandasnya. (M2)












