ADVERTORIALBUTON UTARA

Anggota DPRD Dorong Peningkatan Sarana Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

101
×

Anggota DPRD Dorong Peningkatan Sarana Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Share this article
Anggota DPRD Buton Utara, Josri meminta pemda untuk meningkatkan sarana kesehatan (Foto : ist)

Butur, Jurnalsultra.id – Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Josri, mendorong Pemerintah Daerah agar dapat melakukan peningkatan terhadap sarana fasilitas kesehatan (faskes) secara merata. Mendorong peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Kader Partai Amanat Nasional itu mengatakan program atau gerakan kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Beberapa gerakan seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dapat menjadi sebuah sebuah gerakan yang sukses dengan dukungan promosi kesehatan.

Pasalnya, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi, oleh karena itu urusan kesehatan merupakan salah satu sektor utama yang sangat prioritas dalam pembangunan di tanah “Lipu Tinadheakono Sara” ini,” kata Josri.

Rasio sarana kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu) dan poliklinik kesehatan desa terhadap jumlah penduduk dan sebarannya di masing-masing kecamatan memberikan data tentang tingkat aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Penetapan indikator kinerja daerah untuk wilayah Sulawesi khususnya Sulawesi Tenggara digunakan penetapan rasio geografis yaitu 1 puskesmas untuk 1 kecamatan. Rasio puskesmas berdasarkan penetapan rasio geografis untuk Kabupaten Buton Utara sebesar 1,6 per kecamatan atau sudah memenuhi standar rasio geografis. Perkembangan Sarana Kesehatan di Kabupaten Buton Utara tahun 2018 – 2022.

Jumlah puskesmas di Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 bertambah menjadi sebanyak Dua Belas puskesmas yang sebelumnya hanya sebanyak sepuluh Puskesmas, 12 Puskesmas tersebut tersebar di enam kecamatan.

Kata Dia, tujuan promosi kesehatan yang utama adalah memberikan informasi yang pada tingkatan lebih lanjut dapat memicu kesadaran masyarakat mengenai program atau gerakan yang tengah dicanangkan oleh pemerintah.

Pasalnya, salah satu hal yang paling penting dalam pembangunan yaitu memperhatikan sektor kesehatan, dan disejumlah wilayah kecamatan ini masih terdapat sarana faskes yang kurang bahkan tidak memadai.

Olehnya itu, dipandang perlu adanya puskesmas yang terakreditasi,” kata Josri.

Akreditasi puskesmas, lanjutnya, adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.

Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.

“Faskes baik itu puskesmas maupun posyandu merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, apalagi di wilayah pelosok atau terpencil,” ucapnya, Senin, 4 Maret 2024.

Maka dari itu, lanjutnya penting bagi untuk memperhatikan hal tersebut baik itu terkait sarana dan prasarana hingga sebaran tenaga kesehatan (nakes).

“Pada saat ketika kita reses terutama di desa-desa, itu masih ada faskes yang sarananya kurang bahkan tidak memadai, padahal faskes ini penting bagi masyarakat di wilayah perdesaan,” ujarnya.

“Tentu kita berharap, terkait persoalan sarana  maupun sebaran nakes di setiap faskes, itu bisa menjadi fokus perhatian pemda, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang sulit mendapatkan layanan kesehatan,” tukasnya (M2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *