Koltim, Jurnalsultra.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puluhan pengusaha konstruksi yang ada di daerah setempat.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Arisman, bupati menyampaikan jika kegiatan ini merupakan langkah konkrit yang sangat penting untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU tersebut. Dengan pemahaman yang baik, dapat memastikan bahwa seluruh pelaku jasa konstruksi di Koltim dapat menjalankan kegiatan konstruksi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tujuan utama UU ini tambah Bupati, untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi demi terwujudnya struktur usaha yang kokoh, berdaya saing tinggi dan hasil yang berkualitas. Terwujudnya ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hal hak dan kewajiban.
Selain itu, Terciptanya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, meningkatnya partisipasi masyarakat, tertatanya system jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan kenyamanan lingkungan. Terjaminnya tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang baik serta terciptanya integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi.

“Pembangunan infrastruktur yang berkualitas merupakan salah satu pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Di Kabupaten Kolaka Timur ini, kita telah berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat infrastruktur daerah agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (GEMAS) menjadi patron pembangunan kita, bahwa pembangunan yang dilakukan semata-mata untuk dapat melayani masyarakat dalam menigkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sekedar informasi kegiatan ini, dilaksanakan di salah satu hotel di Unaaha pada Rabu 29 Mei 2024. Turut hadir Asisten I Setda Koltim Arisman sekaligus mewakili Bupati Koltim untuk membuka kegiatan tersebut. Nara sumber dalam kegiatan Kepala Dinas PUPR Koltim, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, dan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra.(Adm/M2).












