BUTON UTARAPEMERINTAHAN

Wabup Butur Imbau Kepala OPD Buat Papan Nama dan Setor Data ASN

129
×

Wabup Butur Imbau Kepala OPD Buat Papan Nama dan Setor Data ASN

Share this article
Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Rahman, S.KM., M.Kes Memimpin Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Butur. Senin, 16 Juni 2025. (foto.ist)

Butur, jurnalsultra.id – Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Rahman menekankan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat memimpin apel gabungan yang kerap dilaksanakan setiap senin pagi. Salah satunya, untuk membuat papan nama instansi saat apel gabungan. Imbauan ini disampaikan agar memudahkan identifikasi dan koordinasi antar OPD dalam evaluasi kedisiplinan ASN dan PPPK lingkup Pemkab Butur.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel gabungan yang berlangsung di Pelataran Kantor Bupati Butur, Senin 16 Juni 2025.

Rahman juga meminta seluruh OPD untuk menyetor data ASN dan PPPK selambat-lambatnya pada Selasa, 17 Juni 2025. Selain itu, ia juga mengimbau pegawai mengisi absensi pada setiap hari jam kerja. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan efektivitas kerja ASN, serta memastikan pemantauan kehadiran yang lebih baik. ASN diharapkan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait jam kerja dan absensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPC PKB Butur ini menyampaikan berdasarkan peraturan yang berlaku, ASN wajib melakukan presensi (absensi), baik saat masuk kerja maupun pulang kerja, sesuai dengan jam kerja yang ditetapkan. Ketidakpatuhan terhadap aturan absensi dapat berdampak pada pemotongan persentase kinerja ASN.

“Saya dapat laporan dari BPK bahwa absensi pegawai kita bermasalah, masalah ini kita buka semua mulai dari yang kecil-kecil. Memang ini tidak adil masa pegawai yang hadir setiap hari berkantor akan sama penerimaan TPP dengan pegawai yang malas berkantor,” ungkapnya.

Suasana apel gabungan OPD lingkup Pemkab Buton Utara. (foto.ist).

Kata Dia, pemantauan kehadiran ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ASN. Dengan disiplin dalam mengisi absensi, ASN dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Ihwal minimnya ASN dan PPPK yang tidak hadir dalam apel gabungan. Ia juga mengkritisi para pimpinan OPD karena minimnya jumlah yang hadir dalam apel gabungan.

“Dalam satu OPD kurang lebih 40 sekian orang, hanya ada 10 atau mungkin juga 5 yang ikut apel gabungan. Hal ini jelas mencerminkan ketidakpatuhan ASN dalam menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Saya minta saat apel berikutnya semua OPD punya papan nama sebagai penandanya,”pungkasnya.(Adm/M3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *