Butur, Jurnalsultra.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) tidak dapat melakukan Reses sesuai jadwal yang ditentukan untuk serap aspirasi masyarakat. Pasalnya, anggaran kegiatan Reses dihapus atau digeser oleh oknum anggota dewan untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan anggota lainnya.
Wakil Ketua II DPRD BUtur Sujono mengatakan, Reses anggota DPRD Butur tak dilakukan lagi untuk menjumpai dan mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait infrastruktur daerah serta pelayanan publik yang masih kurang memadai.
“Hari ini sebenarnya jadwal reses kami, anggaran tidak ada disunat oleh oknum anggota dewan yang tidak bertanggung jawab. Tunjangan reses ini akan kami kembalikan karena sudah tidak sesuai lagi,” jelasnya.
Selain itu kata Sujono, anggaran wajib sesuai tata tertib (Tatib) DPRD lenyap akibat ulah beberapa oknum anggota dewan. Kegiatan yang telah disepakati di Komisi I saat pembahasan yang sifatnya wajib digeser anggarannya untuk kepentingan pribadi.
“Bisanya itu anggaran wajib di Kantor Sekretariat Dewan (Sekwan) seperti honor anak magang, belanja baju, tunjangan reses, anggaran konsultasi Perda, dan kegiatan wajib lainnya digeser. Okelah anggaran publikasi juga perlu, namun jangan mengorbankan kegiatan-kegiatan di Sekretariat DPRD,” imbuhnya.
Anggota DPRD Butur empat periode itu mengutuk apa yang dilakukan oleh oknum tak bermoral tersebut, dengan sengaja merubah risalah anggaran tanpa sepengetahuan anggota DPRD lainnya,” ungkapnya saat konferensi pers di Sekretariat PWI Butur, Senin, 9 Oktober 2023.
Bahkan, lanjutnya, yang lebih fatal anak magang di Sekretariat DPRD yang mendapatkan honor hanya satu orang untuk setiap konstituen anggota dewan, karena anggaran gaji anak magang tidak didapatkan gantinya di pembahasan anggaran perubahan APBD tahun 2023.
Ketua Partai berlogo pohon beringin ini menjelaskan, oknum anggota DPRD tersebut menggeser anggaran APBD induk dengan harapan agar para anggota dewan kembali berjuang di anggaran Perubahan guna mendapat tambahan anggaran dari pihak eksekutif atau Pemda untuk menutupi anggaran yang telah digeser pada APBD induk.
“Jadi teknis dan cara mainnya mereka itu, APBD Induk da main geser semaunya untuk kepentingan pribadinya, nanti di anggaran perubahan baru mereka mau tutupi apa yang telah mereka ambil di anggaran APBD Induk 2023 ini,” ungkapnya.
Ketua Partai DPD II Golkar Butur itu berharap, Badan Kehormatan (BK) anggota dewan mengambil sikap untuk menyikapi persoalan yang terjadi di Sekwan. Pasalnya, Sudah menjadi tugas BK DPRD untuk memantau, mengevaluasi disiplin serta kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
Selain itu, juga meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan/atau kode etik DPRD; melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan anggota,” jelasnya.
“Karena sudah tugas BK untuk menelusuri kebenarannya, entah dia berani atau tidak, tapi saya pikir pasti dia tau persoalan yang kini terjadi di kantor. Semoga ini jadi perhatian buat teman-teman di DPRD agar mereka tidak menyalahgunakan jabatannya sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Butur Diwan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami permasalahan yang terjadi di Sekretariat DPRD. Sehingga tidak terjadi lagi manipulasi anggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD.
Normatifnya dalam proses pembahasan APBD induk tahun 2023 yang telah disepakati dan ditetapkan tidak boleh digeser dan diutak-atik item kegiatan untuk kepentingan pribadi seseorang,” kata Diwan.
“Seharusnya kegiatan di Sekretariat Dewan itu dibahas di Komisi I, namun kami tidak pernah tau dan tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan maupun pergeseran kegiatan wajib anggota dewan,” pungkasnya.(Adm)








